Bimtek BUMDESA Sesuai PP No. 11 Tahun 2021

  • Selasa, 16 Maret 2021 21:58

Bimtek BUMDES dan Sosialisasi Atas PP No.11 Tahun 2021

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 117 angka 2 ayat (5) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dalam UU Cipta Kerja pada pasal 117 tertulis Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUMDesa adalah Badan Hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.