BIMTEK PEMERINTAHAN DESA

  • Senin, 06 Februari 2023 23:10

Terkait terbitnya Permendes PDTT No 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, Belanja dana desa hendaknya diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dalam menyusun rencana kerja. Sayangnya, selama ini peringkat SDGs Nasional masih rendah dan cenderung menurun, oleh sebab itu Menteri Desa PDTT menjelaskan prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencapaian SDGs Desa, pemulihan ekonomi nasional, pada program prioritas nasional, serta mitigasi dan penanganan bencana alam maupun non-alam. Seluruhnya mesti sesuai dengan kewenangan desa.

Pada titik inilah SDGs Desa berperan mendongkrak kesejahteraan masyarakat Indonesia guna mendukung akuntabilitas dan tata kelola pengelolaan Keuangan atas penggunaan dana desa tersebut. Untuk meberikan pemahaman dan meningkatan kualitas SDM dan pencapaian SDGs, kami dari PPASN Menawarkan Kerjasama Pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi Perangkat Desa dan BUMDES, Di Lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  bersama ABDESi, Forum Desa Lainya, bersama para Pendamping, Badan Pengawas Desa (BPD), Aparatur kecamatan/Lurah beserta Anggota, bersinergi untuk mendukung Pelaksanaan Bimtek : “Prioritas Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 berdasarkan Permendes PDTT No 8 Tahun 2022 Melalui Penyusunan Rencana Kerja dan APBDes Tahun 2023 Berbasis SDGs Desa  dalam Pemulihan Ekonomi Desa serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)